
Ucapan Natal dan Nilai Toleransi di Indonesia
oleh: inggil Life Style Monday, 23 December 2019 17:00 p.m.
Mancode - Setiap tanggal 25 Desember, warga Kristiani di Indonesia memperingati Hari Natal. Menjelang perayaannya, seakan menjadi hal rutin banyak perbincangan mengenai haramnya mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim. Hal itu pun mengundang suasana yang tidak kondusif mengenai perbedaan terlebih di media sosial.
Bosan rasanya jika membicarakan asas toleransi di Indonesia yang selalu saja dimenangkan para mayoritasnya. Berbagai macam polemik yang membicarakan ujaran kebencian, isu SARA dan intolerasi antar umat beragama seakan menjadi makanan sehari-hari warga Indonesia. Apalagi, saat ini banyak pula praktek jual beli agama dengan tujuan yang tidak baik.
Hal itulah yang saya rasakan tinggal di negara yang katanya menganut nilai Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai seorang yang beragama Islam, saya sendiri dalam menjalankan kehidupan memegang teguh prinsip saling menghormati, karena saya cinta kedamaian. Tidak saling membedakan serta mengadu agama mana yang paling benar.
Bagi saya, setiap agama pasti menganjurkan umatnya untuk hidup berdampingan secara rukun. Tidak ada agama yang memerintahkan untuk berperang, bertengkar, hingga membuat kericuhan.
Sedih rasanya melihat teman dan saudara saya yang merayakan Hari Natal dengan khidmat dan damai justru terusik dengan suasana keras dari mereka yang tak paham nilai toleransi. Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghargai kepercayaan yang berbeda.
Profesor Muhammad Quraish Shihab, seorang ahli tafsir dan mantan Menteri Agama menyampaikan bahwa polemik saat Natal hanya terjadi di Indonesia. Beliau bercerita saat dulu tinggal di Mesir, ulama-ulama Al-Azhar berkunjung kepada pimpinan umat Kristiani megucapkan selamat Natal.
Lanjutnya, Prof. Quraish Shihab juga menyatakan, jika salah satu ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa Islam adalah agama yang damai. Fatwa tersebut berada dalam satu buku yang diberikan pengantar ulama besar lainnnya, yakni Mustafa Al Zarka’a.
Fatwa tersebut berisikan pesan bahwa mengucapkan selamat Natal itu pertanda hubungan baik antar agama. Tidak ada larangan dalam mengucapkannya selama akidahnya tidak ternodai. Jika hal itu sekadar bagian dari konteks kultur budaya dan refleksi kerukunan, maka silahkan dilakukan karena tidak akan memengaruhi sebuah akidah.
Terasa indah bukan? Jika kita saling menjaga kerukunan antar agama. Tidak ada perdebatan atau pertengkaran karena ini bukan soal mayoritas, namun lebih ke nilai toleransi. Toh, juga mereka yang beragama non Islam juga tidak keberatan dalam perayaan umat muslim.
Share To

inggil
Dec. 23, 2019, 5 p.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Jenius Properti Tawarkan Investasi Menjanjikan Hotel Bintang 5 di Bali
70 1 week ago
Jenius Properti menawarkan investasi dengan Rp25 juta bisa memiliki hunian bintang 5 di Bali.

Hyundai Kenalkan Inovasi Purnajual Terbaru, ‘Hyundai Hadir Untukmu'
48 2 weeks, 2 days ago
Inovasi terbaru ini untuk memberikan peace of mind terhadap pengalaman kepemilikan kendaraan yang worry-free bagi pelanggan Hyundai.

Beli Mitsubishi Xpander Cross Kini Tanpa Inden
20 1 day, 6 hours ago
Meski permintaan tinggi, PT MMKSI memastikan produksi New Xpander Cross berjalan sesuai rencana dan setiap diler memiliki ready stock.
YOU MAY ALSO LIKE
Entertainment 24 January 2023 21:00 p.m.
Djarum Foundation Hadirkan Pertunjukan Musik ‘Sri Panggung’ di WEF 2023
Travel 18 January 2023 20:00 p.m.
4 Rekomendasi Liburan Imlek Terjangkau ala tiket.com
Technology 13 January 2023 9:00 a.m.
Infinix Note Series Jadi Smartphone Resmi Ajang M4 World Championship 2023
Entertainment 29 December 2022 10:00 a.m.