
Ucapan Natal dan Nilai Toleransi di Indonesia
oleh: inggil Life Style Monday, 23 December 2019 17:00 p.m.
Mancode - Setiap tanggal 25 Desember, warga Kristiani di Indonesia memperingati Hari Natal. Menjelang perayaannya, seakan menjadi hal rutin banyak perbincangan mengenai haramnya mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim. Hal itu pun mengundang suasana yang tidak kondusif mengenai perbedaan terlebih di media sosial.
Bosan rasanya jika membicarakan asas toleransi di Indonesia yang selalu saja dimenangkan para mayoritasnya. Berbagai macam polemik yang membicarakan ujaran kebencian, isu SARA dan intolerasi antar umat beragama seakan menjadi makanan sehari-hari warga Indonesia. Apalagi, saat ini banyak pula praktek jual beli agama dengan tujuan yang tidak baik.
Hal itulah yang saya rasakan tinggal di negara yang katanya menganut nilai Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai seorang yang beragama Islam, saya sendiri dalam menjalankan kehidupan memegang teguh prinsip saling menghormati, karena saya cinta kedamaian. Tidak saling membedakan serta mengadu agama mana yang paling benar.
Bagi saya, setiap agama pasti menganjurkan umatnya untuk hidup berdampingan secara rukun. Tidak ada agama yang memerintahkan untuk berperang, bertengkar, hingga membuat kericuhan.
Sedih rasanya melihat teman dan saudara saya yang merayakan Hari Natal dengan khidmat dan damai justru terusik dengan suasana keras dari mereka yang tak paham nilai toleransi. Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghargai kepercayaan yang berbeda.
Profesor Muhammad Quraish Shihab, seorang ahli tafsir dan mantan Menteri Agama menyampaikan bahwa polemik saat Natal hanya terjadi di Indonesia. Beliau bercerita saat dulu tinggal di Mesir, ulama-ulama Al-Azhar berkunjung kepada pimpinan umat Kristiani megucapkan selamat Natal.
Lanjutnya, Prof. Quraish Shihab juga menyatakan, jika salah satu ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa Islam adalah agama yang damai. Fatwa tersebut berada dalam satu buku yang diberikan pengantar ulama besar lainnnya, yakni Mustafa Al Zarka’a.
Fatwa tersebut berisikan pesan bahwa mengucapkan selamat Natal itu pertanda hubungan baik antar agama. Tidak ada larangan dalam mengucapkannya selama akidahnya tidak ternodai. Jika hal itu sekadar bagian dari konteks kultur budaya dan refleksi kerukunan, maka silahkan dilakukan karena tidak akan memengaruhi sebuah akidah.
Terasa indah bukan? Jika kita saling menjaga kerukunan antar agama. Tidak ada perdebatan atau pertengkaran karena ini bukan soal mayoritas, namun lebih ke nilai toleransi. Toh, juga mereka yang beragama non Islam juga tidak keberatan dalam perayaan umat muslim.
Share To

inggil
Dec. 23, 2019, 5 p.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Harga 200 Jutaan, Hyundai STARGAZER Tawarkan 3 Fitur Baru
56 2 weeks, 2 days ago
Seharga 200 jutaan, Hyundai STARGAZER varian Active menawarkan pengalaman berkendara dengan menghadirkan tiga fitur.

Piaggio Indonesia Rilis Warna Baru Vespa Bertajuk "Play Freely in Colors"
29 1 week, 1 day ago
Koleksi warna baru ini hadir pada berbagai model Vespa yang semakin memperkuat identitas penuh gaya hidup premium dan kebebasan berekspresi.

Kementerian Kesehatan RI dan East Ventures Umumkan 10 Inovator Teknologi Kesehatan Terbaik
20 1 week, 1 day ago
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Health Innovation Day 2023.
YOU MAY ALSO LIKE
Travel 2 June 2023 13:00 p.m.
Aston Anyer Tawarkan Liburan Seru ala Maldives, Segini Harganya
Travel 24 May 2023 10:00 a.m.
Tiket.com Luncurkan Fitur Tiket Multi – Currency, Dorong Transaksi Internasional
Entertainment 13 May 2023 9:00 a.m.
Dream Theater Ajak Penonton Indonesia ke DreamSonic Usai Tutup Tur ‘Top of The World Tour’
Entertainment 10 May 2023 10:00 a.m.