Kejahatan Siber.jpg

Tangkal Kejahatan Siber dengan Penguasaan Literasi Digital

oleh: galih Technology Thursday, 19 May 2022 15:00 p.m.


Mancode - Selain memberikan kemudahan dan keuntungan, ruang digital juga menyimpan risiko yang dapat merugikan penggunanya. Mereka yang tak waspada saat berselancar di dunia maya, bisa saja menjadi korban beragam jenis kejahatan siber atau cyber crime.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, H. Bambang Kristiono, S.E menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Siber Negara, pada tahun 2021 telah terjadi serangan siber sebanyak hampir 1 miliar kali. Kerugiannya pun berbeda-beda, tergantung pada jejis kejahatan yang menimpa setiap korbannya. Rata-rata, adalah kerugian secara ekonomi dan rusaknya reputasi.

"Kementrian informasi dan komunikasi menyatakan bahwa terdapat peningkatan 40 persen selama pandemi Covid-19 dalam penggunaan internet, khususnya pada periode PBB antara Maret-April 2020. Perkembangan kecepatan internet juga menarik para pelaku serangan siber untuk memanfaatkan keadaan pada pandemi Covid-19 dalam melakukan kejahatan serangan siber," papar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk " Keamanan Siber : Berdigital dengan Aman" pada Rabu (18/5/2022).

Untuk terhindar dari hal tersebut, kata Bambang, maka diperlukan adanya peningkatan keamanan siber. Baik oleh pemerintah dengan segala peraturannya, ataupun pengguna yang harus selalu waspada dan berhati-hati.

"Peraturan mengenai keamanan data pribadi sangat diperlukan demi keamanan data dari serangan siber. Yang mana dasar hukum yang digunakan di Indonesia adalah yang kita kenal dengan UU ITE. Di mana undang-undang ini mencakup beberapa aturan mengenai pelanggaran penyalahgunaan data pribadi seseorang," katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, kesadaran masyarakat pun harus ditingkatkan. Khususnya dalam memilih informasi yang kredibel, akurat dan terpercaya.

"Sehingga dengan adanya teknologi ini bisa mendorong kemajuan bersama dan tentunya dengan banyak sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap perkembangan dari teknologi," tuturnya.

Senada dengannya, Ketua Indonesia Al Sociaty (IAIS), Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA menambahkan, kejahatan siber dapat mengancam para pengguna dalam berbagai bentuk modus.

"Mulai dari modus penipuan yang berkedok foto selfie dengan identitas diri, modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online, modus penipuan ganti nomor ponsel, serta penipuan via telepon juga kerap dilakukan," paparnya.

Ia mengungkapkan, selain harus meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri platform yang biasa menghadirkan berbagai kejahatan siber tersebut. Bisanya, ada hal janggan yang tersembunyi di dalamnya.

"Biasanya tidak memiliki izin resmi dan alamat kantor yang tidak jelas, penyebaran informasi melalui SMS blast, meminta akses seluruh data ponsel, informasi akad, hal dan kewajiban peminjaman tidak jelas, dan proses pengajuan terkesan sangat mudah," terangnya.

Selanjutnya, kata Lukas, jangan sesekali memberikan data pribadi yang sifatnya rentan kepada siapapun. Apalagi pihak asing atau tidak dikenal.

"Lalu jangan sesekali menyebarkan foto sexy atau yang mengundang predator online, hentikan kontak jika sudah menjurus ke pertanyaan personal (konotasi seksual) dan berani blok akun, dan waspada untuk sendirian bertemu dengan teman online, pastikan menginformasikan ke orang yang dipercaya," ujar Lukas.

Terakhir, kata Lukas, yang diperlukan untuk meningkatkan keamanan siber adalah literasi digital.

Sementara, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.

"Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya.


Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.

"Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.

Baca Juga: Generasi Milenial Wajib Kuasai Literasi Digital

Baca Juga: Pentingnya Literasi Digital dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan





Share To


galih

galih

May 19, 2022, 3 p.m.


tags : Literasi Digital Technology Kejahatan Siber


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA