
Seniman Berkolaborasi Tuntut Kebebasan Berkesenian
oleh: galih Entertainment Monday, 16 August 2021 14:00 p.m.
Mancode – Kebebasan berekspresi dan berkesenian di Indonesia sepertinya masih jauh dari harapan. Masih banyak seniman menyensor karya sendiri karena takut terjerat hukum. Melihat kondisi ini, Band Efek Rumah Kaca berkolaborasi dengan seniman visual Ika Vantiani dan Naomi Cassyane untuk menuntut terwujudnya kebebasan berkesenian. Inisiatif kolaborasi ini datang dari Koalisi Seni, yang aktif mendorong peningkatan kualitas kebebasan berkesenian di Indonesia.
Dalam kampanye bersama ini, lagu “Jalang” ciptaan Efek Rumah Kaca direspons Ika dan Naomi dengan kolase yang dicetak terbatas di sejumlah produk eksklusif berupa kaos, tas, dan masker. Ketiga produk tersebut bisa dipesan di akun marketplace Koalisi Seni pada 17 Agustus 2021 hingga 17 September 2021.
Penggalangan dana ini akan membantu kerja advokasi Koalisi Seni, dan 2,5 persen dari jumlah yang terkumpul menjadi donasi bagi seniman terdampak pandemi melalui bagirata.id.
“Lagu ‘Jalang’ kami buat tahun 2006 untuk memprotes RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, yang mendorong penyensoran dan pembatasan ekspresi seni budaya mengikuti tafsir satu kelompok tertentu saja. Ternyata, protes ini masih relevan tahun 2021 karena hambatan kebebasan berkesenian malah makin kuat,” ujar Cholil Mahmud, vokalis Efek Rumah Kaca, pada 16 Agustus 2021.
Cholil, yang juga Anggota Koalisi Seni, dalam lagu “Jalang” menyanyikan, “Siapa yang berani bernyanyi / nanti akan dikebiri / Siapa yang berani menari / nanti kan dieksekusi / Karena mereka paling suci / lalu mereka bilang kami jalang / Karena kami beda misi / lalu mereka bilang kami jalang.”
Sementara, menurut Ika Vantiani, tantangan terbesar untuk kebebasan berkesenian yang dirasakannya ialah peraturan maupun pendapat publik yang makin membatasi kreativitas. “Sekarang seperti diawasi sekali, sehingga menghambat proses berkarya kita. Seringkali seniman jadi menyensor karya sendiri karena takut kena jerat hukum atau dihakimi warganet,” ucap Anggota Koalisi Seni tersebut.
Merespons lagu “Jalang”, Ika dan Naomi dalam kolasenya memakai konsep panoptikon alias mata yang maha melihat, cara kekuasaan “mendisiplinkan" masyarakat. Seni seolah dilihat sebagai hal "jalang", yang berpotensi besar melanggar susila sehingga harus diawasi. KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Polisi Siber, para perundung (bully) dan pendengung (buzzer) dapat mengancam kebebasan berekspresi setiap orang, termasuk para pekerja seni, di dunia nyata maupun maya.
Visual gunting juga dimasukkan sebagai lambang sensor. Kolase ini melambangkan seni terancam tak lagi mencerahkan dan membukakan mata hati dan pikiran, karena terkungkung perasaan diawasi dan mengawasi.
Padahal kebebasan berekspresi adalah salah satu dari enam hak yang tercakup dalam kebebasan berkesenian. Lima lainnya adalah hak berserikat, hak berpindah tempat, hak berpenghasilan layak, hak sosial dan ekonomi, serta hak semua warga negara untuk memiliki akses ke berbagai karya seni. Jika hak kebebasan berkesenian terpenuhi, maka dampaknya akan terasa pula bagi kesejahteraan masyarakat.
Sejauh ini, belum ada upaya sistemik menegakkan kebebasan berkesenian di Indonesia, meski ia bagian dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia.
“Banyak di antara kita bahkan belum tahu tentang kebebasan berkesenian dan mengapa ia penting. Kolaborasi ini kami gagas agar lebih banyak orang tahu tentang pentingnya kebebasan berkesenian dan beraksi mendukungnya,” kata Kusen Alipah Hadi, Ketua Pengurus Koalisi Seni.
Pada November 2020, Koalisi Seni melansir studi pustaka tentang kebebasan berkesenian di Indonesia. Kajian ini menemukan semangat reformasi justru menajamkan politik identitas, yang sering dijadikan alat negara mengontrol warganya.
Semangat kebebasan berekspresi yang muncul di era reformasi justru melahirkan otoritarianisme baru melalui proses yang sah. Untuk membaca studi tersebut dan memahami lebih banyak tentang kebebasan berkesenian, silakan simak informasi yang tersedia di situs Koalisi Seni.
Share To

galih
Aug. 16, 2021, 2 p.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Dream Theater Tutup Rangkaian Tur “Top of The World Tour” di Indonesia
276 3 weeks, 1 day ago
Grup musik Dream Theater kembali menggelar konsernya pada tanggal 12 Mei 2023 di Ecopark Ancol, Jakarta.

Prinsa Mandagie Rilis Mini Album Percaya
52 2 weeks, 2 days ago
Kutipan liriknya mengajak para kaum patah hati untuk bangkit dan lebih mempercayai diri sendiri. Dalam mini album ini, Prinsa juga manggandeng Tohpati di lagu Cinta & Waktunya

Kim Young Dae Gelar Fan Meeting di Jakarta
43 2 weeks, 2 days ago
Kim Young Dae mengaku sering memutar lagu Hati-Hati di Jalan milik penyanyi Indonesia, Tulus
YOU MAY ALSO LIKE
Technology 26 May 2023 12:00 p.m.
Infinix Bersama Free Fire Luncurkan Infinix Hot 30
Life Style 19 May 2023 8:00 a.m.
Plaza Indonesia Gelar Next Gen Festival, Bantu Kembangkan Ide Kreatif Generasi Muda
Technology 16 May 2023 14:00 p.m.
Sony Perkenalkan Kamera Vlog Full-frame Terbaru ZV-E1
Technology 8 May 2023 23:00 p.m.