Menparekraf Sebut Wisman Tidak Perlu Ragu Berkunjung ke Indonesia.jpg

Menparekraf Sebut Wisman Tidak Perlu Ragu Berkunjung ke Indonesia

oleh: rachli Travel Monday, 12 December 2022 11:00 a.m.


Mancode - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf dalam keterangannya yang diterima, Jumat (9/12/2022).

Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.


Terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh DPR, menurut Menparekraf, hal ini perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya melindungi masyarakat Indonesia, dan regulasi itu baru akan berlaku tiga tahun setelah disahkan.

Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.

Aturan ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan industri pariwisata namun juga ke wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.

Kemenparekraf meyakinkan seluruh wisatawan yang ingin berkunjung, untuk tidak ragu berlibur dan melakukan aktivitas wisata di Indonesia, bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia akan tetap menjamin ruang privat masyarakat dan seluruh wisatawan yang berkunjung.

“Pasal terkait perzinaan dan kohabitasi (perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan) juga bersifat delik aduan, sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung," kata Sandiaga.

Perkuat Sosialisasi

Menparekraf mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada tiga tahun lagi yaitu 2025 mendatang. Terutama terhadap negara-negara pasar wisatawan mancanegara, sehingga tidak membuat mereka ragu berkunjung ke Indonesia.

"Industri perhotelan telah diberi pengarahan dan kami akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman. Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Wisatawan diharapkan tidak ragu untuk tetap berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakat. Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab.

Baca Juga: Kemenparekraf Luncurkan 100 Paket Wisata Nusantara Jelang Libur Nataru

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022 Jadi Ajang Promosi Sektor Parekraf Indonesia

Baca Juga: Gelar Festival Passer Baroe 2022, Pasar Baru Jadi Desinasi Wisata Urban Jakarta




Share To


rachli

rachli

Dec. 12, 2022, 11 a.m.


tags : Wisman Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf Indonesia


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

YOU MAY ALSO LIKE