AIPOM dan AFJ Suarakan Perlindungan Satwa Liat Monyet Ekor Panjang.jpg

Komunitas AIPOM dan AFJ Suarakan Perlindungan Monyet Ekor Panjang

oleh: rachli Mancave Wednesday, 25 May 2022 12:00 p.m.


Mancode - Komunitas Aksi Peduli Monyet (AIPOM) bersama Animal Friends Jogja (AFJ) menggelar aksi damai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan ini dilakukan menyikapi adanya perdagangan illegal satwa liar monyet ekor panjang yang terjadi di pasar hewan dan secara online.

Aksi ini mendorong pemerintah untuk melarang praktik perdagangan monyet di Indonesia. Untuk diketahui, status monyet ekor panjang dalam The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (The IUCN Red List) telah masuk dalam golongan vulnerable atau rentan.

Meski masuk golongan rentan, belum ada hukum di Indonesia yang kuat untuk melindungi monyet ekor panjang dari perburuan, penganiayaan, dan perdagangan. Bahkan, diprediksi bahwa dalam 36-39 tahun ke depan, populasi monyet ekor panjang akan menurun sebanyak 30 persen, melansir The IUCN Red List.


“Tren memelihara monyet makin naik. Semakin banyak orang yang memelihara monyet di rumah karena menganggap bayi monyet lucu dan bisa diasuh layaknya bayi manusia,” ujar Angelina Pane selaku juru bicara AFJ, Selasa (24/5/2022).

Salah besar jika menganggap monyet akan tetap lucu dan jinak saat dewasa. Sebagai satwa liar, lanjutnya, naluri liar tidak akan hilang walau telah diakndangkan dan mendapat perlakukan baik. Bahkan, sejak masa pubertas, sekitar tiga tahun, monyet akan menunjukkan perilaku yang tidak terduga.

Antonio dari AIPOM menambahkan, setiap orang dengan mudah menemukan bayi monyet tanpa iduk di pasar hewan. Padahal, di habitat asilnya, monyet hidup berkelompok. Kelompok tersebut sebisa mungkin akan mempertahankan anggotanya.

“Dan kerenanya, seringkali induk monyet dibunuh agar bayinya diambil untuk kemudian diperdagangkan sebagai hewan peliharaan maupun jenis eksploitasi lainnya, seperti topeng monyet,” katanya.

Sementara itu, akademisi ilmu lingkungan dan primats Reza Maulana S.T., M.Si mengatakan, monyet adalah satwa liar yang hidupnya di hutan dan juga dikenal membawa penyakit menular. Kalau ada pemanfaatan monyet, harus dengan tujuan yang pentign dan jelas untuk keilmuan.

“Tentunya dengan peraturan, izin, dan perhitungan oleh ahli. Pemanfaatan di luar kepentingan kelilmuan yang terencana dengan baik, bukan praktik yang benar. Untuk itu, kita harus bersama membantu pemerintah, KLHK, BKSDA dalam rangka menghentikan perdagangan satwa liar monyer,” sambungya.

Selain itu, masalah kesehatan tentu tidak boleh luput dari perhatian. Sebagai sesama mamalia dan primata, monyet dan manusia dapat menularkan zoonosis melalui interaksi jarak dekat. Monyet dapat dengan mudah menularkan parasit dan penyakit berbahaya ke tubuh mausia dan sebaliknya.

Sebaik apapun perlakukan dan perawatan yang diberikan, hal tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan alamiah fisik dan psikisnya. Monyet dan primata lainnya adalah hewan liar yang cerdas dan sosial. Maka, AIPOM bersama AFJ mendorong pemerintah untuk menindak praktik illegal atau tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Komunitas Salihara Hadirkan Drama Audio ‘Tuhan, Tolong Bunuh Emak!’

Baca Juga: Membaca Goenawan Mohamad di Art Camp Komunitas Salihara dan Komunitas Utan Kayu

Baca Juga: Aktivis se-Asia Geruduk McDonald’s, Ada Apa?




Share To


rachli

rachli

May 25, 2022, noon


tags : Aksi Peduli Monyet AIPOM KLHK Monyet Ekor Panjang Animal Friends Jogja AFJ Komunitas


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA