Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja.jpg

Jalan Freddy Widjaja Mengejar Warisan Pendiri Sinar Mas Group

oleh: galih Life Style Tuesday, 14 July 2020 14:00 p.m.


Mancode – Nama Freddy Widjaja kini menjadi perhatian publik. Anak dari almarhum, Eka Tjipta Widjaja diam-diam menggugat lima kakak tirinya atas hak warisan ayahnya yang dikenal sebagai pendiri Sinar Mas Group.

Freddy menuntut warisan atau wasiat separo dari ase-aset Sinar Mas Group senilai lebih dari Rp500 triliun di Pengadilan Negerai Jakarta Pusat, baru-baru ini. Lalu, siapa sebenarnya Freddy Widjaja?

Merangkum berbagai sumber, Eka Tjipta Widjaja tercatat menikah secara resmi dua kali. Istri pertamanya bernama Triniti Dewi Lasuki dan Melfie Pirieh sebagai istri keduanya. Dari kedua pernikahannya tersebut, Eka Tjipta diketahui memiliki 15 anak.


Sedangkan, Freddy Widjaja sendiri merupakan anak luar kawin dari pernikahan resmi yang pernah dilakukan Eka Tjipta bersama dengan Lidia Herawaty Rusli. Dalam Putusan Mahkamah Agung (MA No 36/PDT.P/2020/PN.JKT/PST) terungkap siapa sosok Freddy Widjaja. Freddy menuntut statusnya sebagai anak dari pasangan Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawati Rusli.

Dalam putusan MA tersebut, Freddy Widjaja mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada 30 Januari 2020. Ini merupakan hak Freddy atas anak yang terlahir dari pasangan Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawati Rusli.

Dalam permohonan pengesahan tersebut, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli yang menikah pada 3 Oktober 1967. Pernikahan dilakukan secara adat atau agama Budha di Jakarta. Namun, pernikahan tersebut tak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.

Dari putusan MA juga terungkap bahwa sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019 tersebut, almarhum menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat yang berisikan Eka memberikan hartanya sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.

Selain memperjuangkan status sebagai anak dari Eka Tjipta, Freddy juga menyatakan dirinya adalah ahli waris yang sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja dan meminta pada majelis hakim agar harta waris itu dibagi kepada dirinya dan para tergugat masing-masing setengah bagian. Majelis Hakim MA pun akhirnya memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada 30 Februari 2020 yang berkekuatan hukum tetap.

Di tempat terpisah, Managing Director Sinar Mas Group mengatakan Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawarti Rusli. Menurutnya, dia (Freddy) sudah mendapatkan hak waris sesuai dengan wasiat Eka Tjipta.

Seperti diketahui, Eka Tjipta merupakan konglomerat yang berhasil membangun kerajaan bisnis bernama Sinar Mas Group. Bisnisnya bergerak di berbagai sektor, mulai dari agribisnis, makanan, komunikasi, teknologi, layanan keuangan, kesehatan, pertambahan, energi, properti, dan kertas.

Berkat bisnisnya tersebut, Eka Tjipta masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Dia dinobatkan sebagai orang terkaya nomor tiga di Tanah Air dengan total harga mencapai 8,6 miliar US dollar.

Baca Juga: Colin Huang, Anak Muda yang Salip Kekayaan Jack Ma

Baca Juga: Sosok Ir. Ciputra dalam Kenangan

Baca Juga: Hilang 6 Hari, Naya Rivera Ditemukan Tewas di Danau Piru




Share To


galih

galih

July 14, 2020, 2 p.m.


tags : Warisan Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Pendiri Sinar Mas Group Freddy Widjaja Life Style


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA