
Jakarta Mulai Larang Pajang Bungkus Rokok
oleh: inggil Life Style Thursday, 16 September 2021 10:00 a.m.
Mancode - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mempunyai strategi untuk membuat kawasan Jakarta dilarang merokok. Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta No.8 Tahun 2021 tentang pembinaan Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Seruan itu ditekan Anies Baswedan pada 9 Juni 2021.
Isi Sergub itu memuat tiga poin, satu diantaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan. Adapun secara keseluruhan isi Sergubnya sebagai berikut:
- Memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
- Tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok.
- Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.
Anies juga meminta kepada para pengelola gedung untuk memasang tanda larangan merokok di setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh tiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
"Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok," tulis Anies dalam Sergub itu.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjalankan program Jakarta bebas dari asap rokok. Namun, jangan sampai disalahartikan tidak boleh menjual rokok, apalagi melarang rokok.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan Pemprov DKI hanya melarang adanya iklan rokok di wilayah Ibu Kota. Namun, tidak ada larangan orang untuk menjual rokok. Arifin melanjutkan, pihaknya terus gencar melakukan penindakan terkait larangan tersebut, mulai dari penurunan reklame hingga penutupan iklan yang tertempel.
Share To

inggil
Sept. 16, 2021, 10:09 a.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Brand Builder Kesehatan Evo Commerce Kantongi Pendanaan Sebesar US$ 2 juta
54 2 weeks, 6 days ago
Evo Commerce umumkan penyelesaian putaran pendanaan Pra-Seri A sebesar US$ 2 juta, yang dipimpin oleh GSR Ventures.

BINTANG Crystal Chill Museuum, Tempat Chill Bareng Asyik di M Bloc Space
47 2 days, 17 hours ago
BINTANG Crystal Chill Museuum jadi oase bagi para kawula muda yang ingin melepas penat di tengah runititasnya sehari-hari.

Ini Faktor yang Bikin Harga Jual Mitsubishi Pajero Sport Stabil
5 16 hours ago
Stabilnya harga jual Pajero Sport tak lepas dari layanan dan fasilitas yang disediakan oleh Mitsubishi Motors kepada konsumen di Indonesia.
YOU MAY ALSO LIKE
Entertainment 17 January 2023 20:00 p.m.
Jogja Noise Bombing Festival Kembali Digelar dengan Konsep Desentralisasi
Technology 17 January 2023 6:00 a.m.
Platform EAP Mindtera Hadir Bantu Kelola Kesejahteraan Karyawan
Travel 28 December 2022 16:00 p.m.
Akhir Tahun, Hotel Santika BSD City Hadirkan Promo Menginap hingga Makan Malam Spesial
Entertainment 28 December 2022 10:00 a.m.