
Jadi Kontroversi, Apa Itu Omnibus Law?
oleh: galih Life Style Friday, 9 October 2020 8:00 a.m.
Mancode – Setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin besar. Ribuan buruh dan mahasiswa semakin gencar melakukan unjuk rasa. Tak hanya terjadi di Jakarta, unjuk rasa penolakan Omnibus Law tersebut juga berlangsung di sejumlah daerah di Tanah Air.
Terlepas dari unjuk rasa tersebut, apakah kamu sudah mengetahui apa itu arti sebenarnya Omnibus Law? Kali ini, Mancode coba memberikan ulasan mengenai Omnibus Law yang berhasil dirangkum berbagai sumber.
Mengutip tulisan Paulus Aluk Fajar Dwi Santo, Dosen Program Studi Business Law, Binus University, berjudul Memahami Gagasan Omnibus Law. Menurutnya, secara harfiah, kata Omnibus berasal dari bahasa latin Omnis, yang berarti banyak. Ini lazimnya dikaitkan dengan sebuah karya sastra hasil penggabungan beragam genre atau dunia perfilman yang menggambarkan sebuah film yang terbuat dari kumpulan film pendek.
Dari segi hukum, kata Omnibus disandingkan dengan kata law atau bill yang berarti suatu peraturan yang dibuat berdasarkan hasil kompilasi beberapa aturan dengan substansi dan tingkatannya berbeda.
Menurut Audrey O” Brien (2009), omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
Sementara bagi Barbara Sinclair (2012), Omnibus Bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.
Dengan demikian, dapat dikatakan Omnibus Law merupakan metode atau konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.
Ketika peraturan itu diundangkan, memiliki konsekuensi mencabut beberapa aturan hasil penggabungan dan substansinya selanjutnya dinyatakan tidak berlaku, baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan.
Penggunaan Omnibus Law telah diberlakukan di sejumlah negara di dunia, khususnya yang menggunakan tradisi common law system. Diketahui, di dunia terdapat dua sistem hukum, yakni common law system dan civil law system.
Filipina misalnya. Mereka telah mereformasi hukum dalam konteks investasi dengan menerbitkan The Omnibus Investment Code. Kemudian, Vietnam mempelajari teknik pembuatan Omnibus Law, sebagai bagian dari reformasi regulasi yang dilakukannya.
Sementara itu, Indonesia yang menganut civil law system, baru saja mengesahkan Omnibus Law terkait dengan UU Cipta Karya. Menurut pengamat, pengesahan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena akan bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Tentang Perundang-Undangan. Dengan kontroversi yang ada, apakah Omnibus Law UU Cipta Kerja akan berjalan mulus?
Share To

galih
Oct. 9, 2020, 8 a.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Plaza Indonesia Gelar Next Gen Festival, Bantu Kembangkan Ide Kreatif Generasi Muda
39 2 weeks, 2 days ago
Plaza Indonesia ingin memfasilitasi pertumbuhan generasi muda dan meningkatkan potensi dalam memahami berbagai kemungkinan di masa depan.

Piaggio Indonesia Rilis Warna Baru Vespa Bertajuk "Play Freely in Colors"
25 3 days, 8 hours ago
Koleksi warna baru ini hadir pada berbagai model Vespa yang semakin memperkuat identitas penuh gaya hidup premium dan kebebasan berekspresi.

PSSI Umumkan Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Argentina
24 5 days, 10 hours ago
Harga tiket laga timnas Indonesia vs Argentina dibanderol mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 4,25 juta dan dapat dibeli mulai tanggal 5 Juni 2023.
YOU MAY ALSO LIKE
Fashion Style 26 May 2023 13:00 p.m.
Casio Rilis MR-G, Adopsi Desain Jam Tangan Penyelam
Shopping 24 May 2023 12:00 p.m.
Rare Beauty by Selena Gomez Gandeng Sephora Jadi Mitra Ritel Eksklusif di Indonesia
Entertainment 15 May 2023 6:00 a.m.
Kim Young Dae Gelar Fan Meeting di Jakarta
Technology 12 May 2023 10:00 a.m.