Konser-The-Rain-di-Rooftop.jpg

Hore! Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Konser Musik

oleh: galih Entertainment Tuesday, 28 September 2021 8:00 a.m.


Mancode – Selama pandemi, para musisi di Tanah Air harus gigit jari. Pemerintah melarang kegiatan manggung di berbagai tempat hingga konser musik karena mendatangkan banyak orang. Ini dinilai menimbulkan risiko adanya penularan Covid-19.

Setelah pandemi mulai melandai di Indonesia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai memberikan izin gelaran konser berskala besar. Namun, izin tersebut baru bisa diberikan asalkan pedoman protokol kesehatan tetap terpenuhi.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran persnya baru-baru ini.


Dia melanjutkan, izin penyelanggaraan kegiatan seperti konser musik dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu, penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Ada enam faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan. Di antaranya kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Besar

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah pedoman yang harus dipatuhi oleh penyelenggara kegiatan besar, seperti konser musik.

Pedoman Sebelum Acara

Pihak penyelenggara harus melakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Pedoman Saat Acara Berlangsung

Saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Pedoman Selesai Acara

Setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," ujar Johnny.

Baca Juga: Live Nation Wajibkan Vaksinasi atau Hasil Tes COVID Negatif untuk Hadiri Konser

Baca Juga: New York Wajibkan Warganya Divaksin untuk Menghadiri Konser

Baca Juga: Penundaan Konser Terjadi Terus-menerus Selama Pandemi




Share To


galih

galih

Sept. 28, 2021, 8 a.m.


tags : Entertainment Pandemi Covid-19 Izin Konser Musik Pemerintah Izinkan Konser Musik Konser Musik


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA