Uji Emisi Honda.jpg

Honda Sediakan 23 Bengkel Uji Emisi Gratis, Ini Lokasinya

oleh: galih Life Style Monday, 25 January 2021 13:00 p.m.


Mancode – Per 24 Januari 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan aturan lolos uji emisi kendaraan pribadi. Ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2020.

Pelaksanaan uji emisi sendiri wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) menyediakan fasilitas uji emisi di 23 bengkel resmi mereka yang tersebar di DKI Jakarta. Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala.


Uji Emisi Honda.jpg

Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda, terdapat 2 skema biaya uji emisi. Pertama, biaya uji emisi Rp50.000, khusus bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer di mana akan dilakukan uji emisi.

Selanjutnya, biaya uji emisi Rp150.000 diperuntukkan pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir.

Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor mengatakan seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.

“Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antre di dealer resmi Honda,” ujarnya.

Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, dia berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan.

Berikut lokasi 23 dealer resmi Honda di wilayah DKI Jakarta yang menyediakan fasilitas uji emisi:

Jakarta Utara

  1. Honda Autoland
  2. Honda Maju Motor
  3. Honda Sunter
  4. Honda Pluit

Jakarta Timur

  1. Honda Arista Jatinegara
  2. Honda Surya Jaya Cijantung
  3. Honda Megatama

Jakarta Pusat

  1. Honda Jakarta Center
  2. Honda IKM Hasyim Ashari
  3. Honda Cakra Pangukir

Jakarta Barat

  1. Honda Kebon Jeruk
  2. Honda IKM Daan Mogot
  3. Honda Mugen Puri
  4. Honda Megatama Kapuk

Jakarta Selatan

  1. Honda Nusantara MT Haryono
  2. Honda Tebet
  3. Honda Tendean
  4. Honda Pondok Pinang
  5. Honda Permata Hijau
  6. Honda Fatmawati
  7. Honda Pondok Indah
  8. Honda Mugen
  9. Honda Mitra Lenteng Agung

Baca Juga: Honda Brio Ukir Sejarah Jadi Mobil Terlaris 2020

Baca Juga: Cara Menjaga Harga Xpander Bekas Tetap Stabil

Baca Juga: DKI Jakarta Keluar dari 10 Kota Termacet di Dunia




Share To


galih

galih

Jan. 25, 2021, 1 p.m.


tags : Uji Emisi Uji Emisi Gratis Honda Bengkel Resmi Honda Honda Life Style


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA