Radikal.jpg

Cara Antisipasi Radikalisme di Ruang Digital

oleh: galih Technology Saturday, 2 April 2022 18:00 p.m.


Mancode - Ruang digital kini semakin memberikan kemudahan bagi manusia untuk saling menukar data dan informasi. Namun tanpa disadari, kemudahan itu justru rentan untuk mendatangkan suatu hal yang negatif, seperti halnya radikalisme.

Anggota Komisi 1 DPR RI, H Syaifullah Tamliha S. Pi., M.S memandang bahwa masifnya penggunaan digital memungkinkan media sosial menjadi salah satu pembentuk peradaban dan cara berkebudayaan. “Media sosial secara fundamental mengubah cara kita berpikir, pola interaksi dan relasi sosial melalui cara-cara berkebudayaan baru. Salah satu isu kebangsaan yang aktual dan mendapat sorotan dari berbagai pihak adalah berkenaan dengan aksi dan narasi terorisme dan radikalisme," ungkap Syaifullah Wakil Rakyat yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut dalam webinar bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator : Antisipasi Radikalisme Digital", Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, seiring dengan berkembangnya dunia digital, makna radikalisme mengalami perluasan. Kini, radikalisme dapat diartikan sebagai pandangan yang menginginkan perubahan yang mendasar sesuai dengan interprestasinya terhadap realitas sosial atau dalam ideologi yang dianutnya.


“Radikalisme ini juga diartikan sebagai suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan,” jelas Syaifullah.

Dalam tren kontemporer, lanjutnya, fenomena radikalisme kerap berbentuk sebagai radikalisme agama. Radikalisme sendiri di Indonesia dalam beberapa perkembangan aktual. Di mana generasi muda turut berpartisipasi dalam melakukan pembaiatan kepada ISIS, seperti dari Malang dan Jakarta. "Dan dalam kasus lainnya, terdapat di sekolah dasar-menengah, yang ditemukan dalam beberapa buku yang mengajarkan paham radikalisme," paparnya.

Menurutnya, penyebaran radikalisme di dunia digital tersebut, tentu menjadi suatu ancaman yang harus diantisipasi. Cara utama untuk mengantisipasinya, adalah adanya kesadaran masyarakat dan penanaman literasi khususnya dalam hal penggunaan digital.

"Media literasi menjadi solusi untuk meningkatkan pertahanan diri masyarakat terhadap terpaan propaganda radikalisme dan terorisme melalui media internet. Selain itu, dalam hal penanggulangan radikalisme dan terorisme adalah kesadaran masyarakat bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme bersifat semesta. Artinya bahwa seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab dalam menanggulangi kejahatan terorisme," terangnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel A Pangerapan, B, Sc, menyatakan bahwa dalam hal ini pemerintah berupaya memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

"Kementrian Kominfo mengemban mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital Kementerian Kominfo bersama gerakan nasional, literasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Peningkatan literasi digital merupakan pekerjaan yang besar. Oleh karena itu, Kemenkominfo tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi yang baik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan transportasi digital.

Baca Juga: Pentingnya Toleransi dalam Bermedia Sosial

Baca Juga: Tantangan Dunia Digital, Masyarakat Dituntut Lebih Kreatif dan Produktif




Share To


galih

galih

April 2, 2022, 6 p.m.


tags : Technology Radikalisme Cara Mencegah Radikalisme Digital Radikalisme Digital


Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated

Please log in to rate.



Comments


Please Login to leave a comment.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA