
Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku 3-20 Juli 2021
oleh: galih Life Style Thursday, 1 July 2021 13:00 p.m.
Mancode – Makin tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan penyebaran virus tersebut. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Kita tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru. Setelah mendapatkan banyak masukan, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 ini,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).
Melansir bisnis.com, pemerintah mengesahkan draf PPKM Darurat versi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dengan judul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Aturan tersebut diterapkan dengan target penurunan penambahan kasus positif Covid-19 hingga kurang dari 10 ribu per harinya. Adapun peraturan tersebut diberlakukan untuk 45 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Berikut aturan lengkap PPKM Darurat:
- 100% Work from Home (WFH) untuk sektor non essential
- Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
- Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
- Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
- Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
- Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);
- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.
- Restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery/take away.
- Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
- Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
- Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
- Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
- Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
- Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Share To

galih
July 1, 2021, 1 p.m.
Berita terpopuler
ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

Kebiasaan yang Wajib Dilakukan Pengemudi Mobil Transmisi Manual
1372 4 weeks ago
Mengemudikan mobil transmisi manual tak bisa dilakukan sembarang. Ada kebiasaan yang harus dilalukan agar performa mesin tetap terjaga.

Jenius Properti Tawarkan Investasi Menjanjikan Hotel Bintang 5 di Bali
76 1 week, 3 days ago
Jenius Properti menawarkan investasi dengan Rp25 juta bisa memiliki hunian bintang 5 di Bali.

BINTANG Crystal Chill Museuum, Tempat Chill Bareng Asyik di M Bloc Space
68 6 days, 8 hours ago
BINTANG Crystal Chill Museuum jadi oase bagi para kawula muda yang ingin melepas penat di tengah runititasnya sehari-hari.
YOU MAY ALSO LIKE
Technology 19 January 2023 15:00 p.m.
Lima Konten Audio Spotify yang Bikin Terus Berkembang di Tahun 2023
Technology 19 January 2023 6:00 a.m.
Fintech Komunal Kembali Raih Dana Segar dari East Ventures
Mancave 11 January 2023 9:00 a.m.
East Ventures Gandeng Wesley Tay, Berdayakan Ekosistem Teknologi dan Digital di Asia Tenggara
Travel 5 January 2023 9:00 a.m.